KKN TEMATIK UNPAND KE – 33 MENGANGKAT POTENSI LOKAL 8 LOKASI KELURAHAN YANG BERADA DI KECAMATAN PEDURUNGAN, SERTA PEMBUATAN MEDIA EDUKASI COVID – 19 

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu bulan dan bertempat di daerah tertentu. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Guna memberikan pengalaman kepada mahasiswa hidup di tengah-tengah masyarakat/ di luar kampus serta untuk menerapkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang telah diperoleh di bangku kuliah di dalam kampus, UNPAND menetapkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu mata kuliah wajib. Melalui KKN mahasiswa diharapkan dapat mengasah kecerdasan sosial dan emosional. Di samping itu mahasiswa diharapkan dapat belajar mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat serta dapat member solusinya. Dengan KKN mahasiswa dapat   Beranjak dari visi dan  misi UNPAND, pengembangan UNPAND  diarahkan mengaplikasikan Ipteks dan bersedia mengabdikan diri demi kemasalatan umat manusia pada umumnya dan masyarakat pada khususnya.

Sebelum dilaksanakan penerjunan ke lokasi, Maka sebelumnya diselenggarakan Pembekalan sebagai rangkaian dari kegiatan KKN. Pada hari Minggu tanggal 4 Juli 2021 dari pk. 12.30 s.d 15.00 WIB telah berlangsung pembekalan KKN Unpand ke – 33 secara daring melalui media Zoom. Dalam pembekalan tersebut selain memperkenalkan masing-masing DPL untuk masing-masing kelurahan juga interaksi tanya jawab antara mahasiswa peserta KKN, gambaran proker sesuai dengan potensi lokal yang ada di wilayah masing-masing. pada KKN ke 33 ini, pelaksanan di 8 Kelurahan yaitu masing-masing Kelurahan Tlogosari Kulon dengan DPL Carina Sarasati, ST, M Ars, Kelurahan Muktiharjo Kidul (Puji Basuki, ST,MT), Kelurahan Gemah (Heru Sri Wulan, SE, MM), Kelurahan Palebon (Dyah Ika Kirana Jalantina, SE, MM), Kelurahan Tlogosari Wetan (Rekno Sulandjari, SSos, MIKom), Kel. Plamongansari (Patricia Dhiana Paramita, SE, MKom, Kel Pedurungan Tengah (Dewi Fatmasari, SSos, MPd) dan Kelurahan Pedurungan Kidul (Sinta Petri Lestari, SS, MIKom). Dalam kesempatan yang sama Rektor Universitas Pandanaran menyampaikan himbauannya bahwa selain menjalankan proker sesuai kebutuhan masyarakat setempat, juga memberikan literasi tentang covid khususnya varian delta. “Saya berharap tiap kelompok membuat video literasi tentang Covid, baik seputar penanganan, pencegahan dan tata kelolanya sehingga bisa dishare di medsos utamanya youtube,” ujar Agustien Zulaidah, ST, MT.

Pada kesempatan yang sama Ketua LPPM Rita Andini, SE, MM menyampaikan bahwa, sesuai ketentuan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid dengan pemberlakuan PPKM darurat mulai tanggal 4 Juli 2021 s.d 20 Juli 2021 bisa jadi penerjunan yang semula tanggal 24 Juli 2021 dimundurkan”. Hal ini untuk meminimalisir dan mencegah bertambahnya masyarakat yang terpapar virus covid – 19 selain juga dalam rangka mendukung ketentuan yang sudah dicanangkan pemerintah, baik pusat maupun daerah.