Benchmarking Lembaga Penjaminan Mutu

Benchmarking Lembaga Penjaminan Mutu

BenchmarkingLembaga Penjaminan Mutu Universitas Pandanaran ke Universitas Islam Malang

Semarang, 29 April 2025 – Dalam rangka penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Universitas Pandanaran (Unpand) menyelenggarakan kegiatan benchmarkingsecara daring dengan Universitas Islam Malang (Unisma) pada Selasa, 29 April 2025. Tujuan pelaksanaan kegiatan benchmarking Universitas Pandanaran dengan Universitas Islam Malang sesuai yang tertuang pada surat permohonan benchmarking No: 116/UPAND/IV/2025 tanggal 21 April 2025 yang ditujukan kepada Rektor Universitas Islam Malang. Yaitu untuk memperoleh wawasan, pembelajaran serta praktik baik (best practice) yang telah dilaksanakan oleh Unisma dalam penyelenggaraan SPMI dan siklus PPEPP. 

Acara benchmarkingdimulai pukul 13.00 WIB, diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan kegiatan benchmarkingoleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Pandanaran. Acara dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Malang, Prof. Drs. H. Junaidi, M.Pd., Ph.D. Dalam sambutannya rektor Uinersitas Islam Malang menyambut baik dan apresiasi setinggi-tingginya atas niat baik Universitas Pandanaran untuk belajar dan saling bertukar pikiran dalam pengelolaan penjaminan mutu. Selanjutnya juga disampaikan forum benchmarking ini digunakan sebagai sharing yang tujuan untuk peningkatan kinerja tridarma. Dilanjutkan sambutan Rektor Universitas Pandanaran, Agustien Zulaidah, S.T., M.T., yang menyampaikan pentingnya sinergi antar perguruan tinggi dalam meningkatkan mutu tata kelola dan akademik yang berkelanjutan. 

Inti dari acara benchmarkingini dipaparkan oleh Ketua Badan Penjaminan Mutu dan Kepengawasan Unisma. Dalam pemaparannya disampaikan sejarah berdirinya penjaminan mutu Unisma, transformasi dan implementasi penjaminan mutu serta kelembagaannya. Hal yang harus diperhatikan dalam paparan materi tersebut adalah dukungan dari pimpinan terhadap penjaminan mutu. Dukungan tersebut dari seluruh struktur mulai dari yayasan, rektor, wakil rektor, fakultas sampai dengan prodi. Transformasi yang dilakukan penjaminan mutu Unisma dari pusat penjaminan mutu berubah menjadi Badan Penjaminan Mutu dan Kepengawasan. Mengingat cakupan penjaminan  mutu meliputi kelembagaan sehingga ada upaya untuk meningkatkan cakupan tersebut. 

Selain itu juga disampaikan adanya standar-standar pelampauan (pendidikan, penelitian dan pengabdian) dan Universitas Islam Malang juga menjamin standar-standar pemenuhan lainnya. Sehingga Universitas Islam Malang membentuk Satuan Pengawas Internal untuk membantu rektor dalam menjamin non akademik yaitu sarana prasarana, kesejahteraan, SDM dan standar informatika. Siklus PPEPP dijalankan dengan melakukan audit akademik dan non akademik.yang kemudian dilanjutkan Rapat Tinjauan Mutu (RTM). Pengendalian dan peningkatan juga dilakukan. Salah satunya, program studi diwajibkan menyusun hibah program studi yang isinya adalah menetapkan capaian-capaian yang sesuai. 

Implementasi penjaminan mutu di Unisma terlihat pada struktur organisasi dengan adanya koordinasi kepada Rektor, Wakil Rektor IV (kelembagaan dan akreditasi). Juga pada pelaksanaan praktik baik antara lain proses pengembangan instrumen dokumen mutu, pelaksanaan SPMI (silklus PPEPP), Audit Mutu Internal (AMI): akademik dan non akademik, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dan pelaksanaan siklus PPEPP berikutnya. 

Diakhir penyampaian materinya Ketua BPMP Unisma menekankan kunci sukses keberhasilan implementasi SPMI di Universitas Islam Malang adalah adanya niat baik dan komitmen Pempinan beserta UPPS dan Program Studi. 

Kebermanfaatan implementasi SPMI Universitas Islam Malang dapat dilihat dari perolehan akreditasi, prestasi di bidang penelitian dan PKM dan adanya penyempurnaan kurikulum dan model pembelajaran. Acara benchmarking dilanjutkan dengan sesi diskusi yang cukup hangat yang diakhiri dengan sesi foto bersama. 

whatsapp-image-2025-04-29-at-150732-627372e6.jpg
whatsapp-image-2025-04-29-at-142806-51dae224.jpg

Share: