Maksud dan Tujuan
Maksud dilakukan survey kepuasan pengguna terhadap kinerja layanan SDM kepegawaian digunakan untuk memberikan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan sumber daya manusia terutama dosen dan tenaga kependidikan.
Tujuan survei kepuasan pengguna terhadap kinerja layanan SDM kepegawaian ini adalah untuk mengetahui kepuasan pengguna terhadap kinerja layanan SDM kepegawaian yang mencerminkan gambaran kinerja pemberi layanan di unit sumber daya manusia Universitas Pandanaran.
Metode Evaluasi
Kuesioner disusun dengan menggunakan skala Likert berjenjang 5 (lima) yaitu Sangat Puas/SP, Puas/P, Cukup Puas/CP, Tidak Puas/TP, Sangat Tidak Puas/STP. Teknik penentuan sampel menggunakan total sampling. Responden akan diberikan 7 pertanyaan yang terkait dengan kepuasan pengguna terhadap kinerja layanan SDM kepegawaian di Universitas Pandanaran.
- Instrumen
Survey dilaksanakan secara online melalui : https://forms.gle/v64mP81sm9BocYfx7
- Pelaksanaan survey
Survey dilaksanakan secara berkala secara periodik setiap tahun sekali.
Responden
Tabel Jumlah Data Responden
No | Responden | Jumlah |
1 | Dosen | 40 |
2 | Tenaga Kependidikan | 4 |
Jumlah | 44 |
Hasil Survey
Hasil survey dianalisis secara statistik dan menghasilkan nilai Indeks Kepuasan pengguna terhadap kinerja layanan SDM kepegawaian di Universitas Pandanaran yang diperoleh dengan perhitungan skor jawaban responden yang sesuai dengan butir pertanyaan. Perhitungan kriteria/kategorinya adalah Sangat Puas (30 -35), Puas (24 – 29), Cukup Puas (18 – 23), Tidak Puas (12 – 17), dan Sangat Tidak Puas (6 – 11). Hasil pengolahan data yang telah dilakukan 45% responden menyatakan puas dan 52% menyatakan sangat puas terhadap kinerja layanan SDM kepegawaian. Sementara 3% lainnya menyatakan tidak puas terhadap kinerja layanan SDM kepegawaian.
Sumber : hasil survey tahun 2019